Total Tayangan Halaman

Rabu, 20 Maret 2013

PRINSIP DASAR DAN ETIKA DALAM BISNIS SYARI’AH

Ada empat prinsip dalam ilmu ikonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syari’ah, yaitu: Tauhid , Keseimbangan atau kesejajaran , Kehendak Bebas , dan Tanggung Jawab.
Tauhid mengantarkan manusia pada pengakuan akan keesaan Allah selaku Tuhan semesta alam. Dalam kandungannya meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini bersumber dan berakhir kepada-Nya. Dialah pemilik mutlak dan absolut atas semua yang diciptakannya.
Keseimbangan atau kesejajaran merupakan konsep yang menunjukkan adanya keadilan sosial. Kehendak bebas yakni manusia mempunyai suatu potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan manusia tidak terbatas.
Tanggung Jawab terkait erat dengan tanggung jawab manusia atas segala aktifitas yang dilakukan kepada Tuhan dan juga tanggung jawab kepada manusia sebagai masyarakat. Karena manusia dalah mahluk sosial yang saling membutuhkan , karena manusia bergantung. maka dari itu setiap perbuatan manusia baik atau buruknya harus dipertanggung jawabkan.

USAHA SYARIAH

Pasar syariah adalah pasar yang bersifat emosional sedangkan pasar konvensional adalah pasar yang rasional. Sebagian orang tertarik ntuk berbisnis pada pasar syariah hanyalah karena alasan emosional keagamaan semata dan bukan karena ingin mendapatkan keuntungan finansial –yang menurut sebagian orang dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat rasional. Sedangkan pada pasar konvensional, orang ingin mendapatkan keuntungan finansial sebesar-besarnya tanpa terlalu peduli apakah bisnis yang digelutinya mungkin menyimpang atau malah bertentangan dengan ajaran Islam .
Ada 4 karakteristik yang terdapat pada syariah marketing (M. Syakir Sula dan Hermawan Kertajaya: 2005):
Ketuhanan (rabbaniyah) ciri khas syariah marketing adalah sifatnya yang religius atau keagamaan. Jiwa seorang syariah meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang bersifat ketuhanan merupakan hukum yang paling adil, sehingga akan mematuhinya dalam setiap aktivitas pemasaranya.
Etis (akhlaqiyyah)
Keistimewaan yang lain dari syariah marketer adalah mengedepankan masalah akhlak dalam seluruh aspek kegiatannya.
Realistis (al-waqi’yyah)
Syariah marketing bukanlah konsep yang eksklusif, fanatis, anti modernitas, dan kaku, melainkan konsep pemasaran yang fleksibel. Syariah marketer bukanlah berarti para pemasar itu harus berpenampilan ala bangsa Arab dan mengharamkan dasi. Namun syariah marketer haruslah tetap berpenampilan bersih, rapi dan bersahaja apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakan.
Humanistis (insaniyyah)
Keistimewaan yang lain adalah sifatnya yang humanistis universal. Pengertian humanistis adalah bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang dengan panduan syariah.