Total Tayangan Halaman

Rabu, 20 Maret 2013

USAHA SYARIAH

Pasar syariah adalah pasar yang bersifat emosional sedangkan pasar konvensional adalah pasar yang rasional. Sebagian orang tertarik ntuk berbisnis pada pasar syariah hanyalah karena alasan emosional keagamaan semata dan bukan karena ingin mendapatkan keuntungan finansial –yang menurut sebagian orang dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat rasional. Sedangkan pada pasar konvensional, orang ingin mendapatkan keuntungan finansial sebesar-besarnya tanpa terlalu peduli apakah bisnis yang digelutinya mungkin menyimpang atau malah bertentangan dengan ajaran Islam .
Ada 4 karakteristik yang terdapat pada syariah marketing (M. Syakir Sula dan Hermawan Kertajaya: 2005):
Ketuhanan (rabbaniyah) ciri khas syariah marketing adalah sifatnya yang religius atau keagamaan. Jiwa seorang syariah meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang bersifat ketuhanan merupakan hukum yang paling adil, sehingga akan mematuhinya dalam setiap aktivitas pemasaranya.
Etis (akhlaqiyyah)
Keistimewaan yang lain dari syariah marketer adalah mengedepankan masalah akhlak dalam seluruh aspek kegiatannya.
Realistis (al-waqi’yyah)
Syariah marketing bukanlah konsep yang eksklusif, fanatis, anti modernitas, dan kaku, melainkan konsep pemasaran yang fleksibel. Syariah marketer bukanlah berarti para pemasar itu harus berpenampilan ala bangsa Arab dan mengharamkan dasi. Namun syariah marketer haruslah tetap berpenampilan bersih, rapi dan bersahaja apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakan.
Humanistis (insaniyyah)
Keistimewaan yang lain adalah sifatnya yang humanistis universal. Pengertian humanistis adalah bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang dengan panduan syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar